Permasalahan pengelolaan sampah merupakan isu lingkungan yang masih menjadi tantangan serius di tingkat desa, termasuk di Desa Manggarmas, Kabupaten Grobogan. Rendahnya pemahaman hukum masyarakat mengenai tanggung jawab pengelolaan sampah, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa, berdampak pada perilaku membuang sampah sembarangan dan minimnya partisipasi warga dalam program pengurangan sampah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum warga Desa Manggarmas mengenai tanggung jawab hukum masyarakat dan pemerintah dalam pengurangan dan pengelolaan sampah. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dan diskusi interaktif dengan sasaran utama anggota Karang Taruna sebagai representasi generasi muda desa. Materi disampaikan melalui ceramah yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk mengaitkan norma hukum dengan kondisi empiris di lapangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum peserta mengenai kewajiban hukum dalam pengelolaan sampah serta pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya perilaku pengelolaan sampah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kata kunci: Pengelolaan sampah, Kesadaran Hukum, Masyarakat Desa
Copyrights © 2026