Salah satu lembaga keuangan mikro yang telah tumbuh dan berkembang di Baliadalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD merupakan jenis lembagakeuangan mikro nonbank di mana pemiliknya adalah lembaga desa adatDisamping itu, merupakan satu-satunya lembaga keuangan mikro nonbank yangdikelola oleh lembaga desa adat di Indonesia. Keberadaan Lembaga PerkreditanDesa (LPD) mempunyai landasan hukum oleh Provinsi Bali di tetapkan dengankeputusan Gubernur Bali Nomor 3 tahun 2017 dengan peraturan pelaksananyadari peraturan Gubenur Bali No 44 tahun 2017. Untuk mengetahui pengaruh baiksecara parsial maupun simultan Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to DepositRatio (LDR) dan Non Performing Loans (NPL) terhadap Return On Asset (ROA)pada LPD Desa Adat Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Teknikanalisis yang digunkan dalam penelitian ini adalah Regresi Liner berganda denganuji t dan ujiF. Hasil penelitian menunjukkan 1) CAR (X1) mempunyai pengaruhpositif dan nyata terhadap ROA LPD Desa Adat Mengwi. 2) LDR (X2)mempunyai pengaruh positif nyata terhadap ROA LPD Desa Adat Mengwi. 3)NPL (X3) mempunyai pengaruh negative dan nyata terhadap ROA LPD DesaAdat Mengwi. 4) CAR, LDR dan NPL berpengaruh nyata secara simultanterhadap ROA LPD Desa Adat Mengwi.
Copyrights © 2024