Sesuai UU No. 07 Tahun1992 tentang Perbankan, terdapat 2 jenis bank diIndonesia yaitu Bank Umum dan BPR. BPR di Indonesia per November 2019 sesuaiLaporan Statistik Perbankan Indonesia, berjumlah 1.552. Melihat sejarah berdirinya,BPR sudah ada sejak jaman penjajahan dan memiliki kedekatan hubungan denganmasyarakat pedesaan/kecil. Mengingat hal tersebut, untuk meningkatkan pelayanankepada masyarakat, dengan kebijakan pemerintah melalui Pakto 88 dan Kepres No.38 tahun 1988 tentang pendirian BPR dipermudah.Saat ini BPR menghadapi tantangan yang berat ditengah lingkungan eksternalindustri yang berubah dengan cepat seperti persaingan, kebijakan pemerintah, kondisiekonomi makro, perkembanghan fintech dan lain-lain. Perkembangan dimaksud secaratidak langsung telah menurunkan kinerja profitabilitas BPR selama 5 tahun terakhir.Namun demikian di sisi lain, selama 5 tahun terahir BPR masih mampu menunjukkanperkembangan bisnis dan mendukung pembiayaan sektor riil khususnya UMKM.Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi, peran danupaya pengembangan BPR sehingga ke depan BPR terus berkembang dan berperandalam mendukung kemajuan perekoniomian Indonesia
Copyrights © 2020