Indonesia of Journal Business Law
Vol. 5 No. 1 (2026): Artikel Riset Volume 5 Nomor 1 Januari 2026

KEKUATAN SERTIFIKAT HAK MILIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SENGKETA PERTANAHAN: ANALISIS KEPASTIAN HUKUM ATAU KEPASTIAN SEMU

Julaeha, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2026

Abstract

Tanah memiliki nilai strategis dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum, sehingga kepastian status kepemilikan menjadi aspek penting dalam mencegah sengketa pertanahan. Dalam sistem hukum Indonesia, Sertifikat Hak Milik (SHM) diposisikan sebagai alat bukti terkuat mengenai kepemilikan tanah sebagaimana diatur dalam UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997. Namun, tingginya jumlah kasus tumpang tindih sertifikat, cacat administrasi, dan pembatalan melalui putusan peradilan menunjukkan bahwa sertifikat tidak selalu memberikan jaminan absolut. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan tiga masalah utama, yaitu: sejauh mana kekuatan pembuktian SHM sebagai bukti hak; apakah SHM bersifat mutlak atau masih dapat digugat; serta bagaimana asas publisitas dan sistem pendaftaran tanah berperan dalam menjamin kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan normatif sertifikat, mengidentifikasi faktor yang melemahkan kekuatannya, dan menjelaskan implikasi sertifikat terhadap kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus putusan pengadilan, didukung analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SHM merupakan alat bukti kuat tetapi bersifat prima facie, sehingga tetap dapat dibatalkan apabila terbukti terdapat cacat administratif, perolehan tidak sah, tumpang tindih data, atau ada pihak lain yang memiliki bukti penguasaan atau hak lebih kuat. Penelitian ini juga menemukan bahwa efektivitas sertifikat sangat dipengaruhi oleh kualitas verifikasi pada proses pendaftaran tanah dan penerapan asas kehati-hatian oleh ATR/BPN. Dengan demikian, penguatan integritas sistem pendaftaran tanah menjadi kunci untuk meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah di Indonesia.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijbl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesia of Journal Business Law adalah jurnal yang memuat hasil penelitian atau kajian ilmu di bidang Hukum Bisnis. Indonesia of Journal Business Law (IJBL) terbit setiap dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. IJBL mempublikasikan karya ilmiah berdasarkan proses seleksi (peer ...