Bullying adalah salah satu bentuk kekerasan yang berdampak signifikan terhadap perkembangan mental dan perilaku anak. Pada perspektif kriminologi, bullying dapat menjadi faktor pendorong terbentuknya perilaku delinkuen dan meningkatkan risiko anak beralih dari korban menjadi pelaku kejahatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif bagaimana bullying memengaruhi pembentukan perilaku menyimpang pada anak melalui perspektif psikologi perkembangan, teori kriminologi, serta studi kasus di Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa bullying membentuk siklus kekerasan (cycle of violence) yang mengarahkan anak pada perilaku agresif, pelanggaran aturan, hingga tindak pidana. Penelitian juga menegaskan pentingnya intervensi keluarga, sekolah, dan sistem hukum untuk memutus rantai korban menjadi pelaku.
Copyrights © 2026