Kajian konservasi mata air dalam studi antropologi masih didominasi oleh pendekatan teknokratis dan berorientasi negara yang cenderung memisahkan proses ekologis dari praktik kultural masyarakat lokal, sehingga mitos dan ritual kerap diposisikan sekadar sebagai ekspresi simbolik. Kondisi ini menimbulkan celah teoretis dalam memahami bagaimana sistem kepercayaan lokal berfungsi sebagai mekanisme tata kelola ekologis yang efektif. Penelitian ini mengkaji peran ingatan sejarah, legitimasi mitos, dan praktik ritual dalam membentuk tata kelola Sumber Biru di Dusun Biru, Desa Gunungrejo, Singosari. Penelitian dilakukan melalui pendekatan etnografi selama dua minggu dengan teknik observasi partisipatif, eksplorasi situs, dan wawancara mendalam dengan juru kunci, sejarawan lokal, dan masyarakat setempat, serta dianalisis secara interpretatif. Dengan merujuk pada konsep mitos sebagai legitimasi sosial Malinowski dan etnografi multispesies Kirksey–Helmreich, penelitian ini menunjukkan bahwa mitos, artefak sejarah, dan ritual adat beroperasi sebagai kerangka normatif yang mengatur perilaku ekologis, membatasi eksploitasi sumber air, dan mencegah komodifikasi. Temuan ini memperluas pemahaman tentang tata kelola konservasi berbasis kearifan lokal di luar kerangka regulasi formal negara.
Copyrights © 2025