Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah daerah dituntut untuk menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik dalam upaya mewujudkan Sidoarjo Informatif melalui studi kasus pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan studi literatur. Teori implementasi kebijakan publik yang digunakan adalah model George C. Edward III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di Diskominfo Kabupaten Sidoarjo telah berjalan cukup baik, terutama dalam penyediaan kanal informasi digital dan pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala, seperti perbedaan pemahaman teknis antar PPID Pembantu dan keterbatasan optimalisasi sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Sidoarjo Informatif
Copyrights © 2026