Meningkatnya aktivitas pertambangan di Kecamatan Morosi berpotensi mencemari kualitas air, khususnya dari aspek kimia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas kimia air sungai pada Saluran Primer II yang berada di wilayah tersebut, dengan fokus pada parameter logam berat yaitu Timbal (Pb), Kromium Heksavalen (Cr⁶⁺), Kadmium (Cd), Arsen (As), dan Nikel (Ni). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan pendekatan observasional survey yakni pengambilan sampel di dua titik, yaitu hulu dan hilir saluran air sungai. Analisis laboratorium dilakukan dengan metode Spektrometri Serapan Atom (AAS), dan hasilnya dibandingkan dengan baku mutu kualitas air kelas II sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh parameter logam berat (Pb, Cr⁶⁺, Cd, As, dan Ni) pada kedua titik masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan. Nilai yang diperoleh adalah Pb < 0,006 mg/L, Cr⁶⁺ < 0,01 mg/L, Cd < 0,006 mg/L, As < 0,0002 mg/L, dan Ni < 0,03 mg/L. Meskipun demikian, seluruh logam tersebut bersifat toksik, persisten, dan bioakumulatif, sehingga tetap berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kesimpulannya, kualitas kimia air pada Saluran Primer II masih memenuhi baku mutu air kelas II, namun pengawasan ketat dan pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan. Upaya edukasi masyarakat dan penerapan teknologi mitigasi pencemaran seperti fitoremediasi dan bioadsorpsi perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2025