This study investigates how the Qur’an conceptualizes gender equality through the perspective of Tafsir As-Sa’di. The research addresses the problem of misinterpretations that portray Islam as patriarchal and aims to clarify the Qur’anic foundations of justice-based gender relations. Using a qualitative interpretative method, relevant verses such as QS Al-Hujurat 13, QS Al-Ahzab 35, QS An-Nahl 97, QS Al-Baqarah 228, and QS At-Tawbah 71 were analyzed alongside classical and contemporary scholarship. The findings show that the Qur’an establishes spiritual and moral equality between men and women, while distinguishing functional responsibilities based on justice rather than superiority. Tafsir As-Sa’di highlights collaboration between men and women in both family life and societal participation, refuting claims of inherent patriarchal bias. The study also identifies areas where Islamic teachings align with feminist concerns, particularly regarding education, protection, and dignity. This research contributes to a more objective and tafsir-based understanding of gender in Islam and provides a clearer framework for engaging with contemporary gender debates. [Penelitian ini mengkaji konsep kesetaraan gender dalam Islam melalui perspektif Tafsir As-Sa’di. Permasalahan utama yang diangkat adalah adanya kesalahpahaman yang menilai Islam sebagai agama patriarkal. Penelitian ini bertujuan menjelaskan dasar-dasar Qur’ani mengenai keadilan gender dan menegaskan bagaimana Islam membangun relasi laki-laki dan perempuan berdasarkan prinsip keseimbangan hak dan tanggung jawab. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi tafsir, penelitian ini menganalisis ayat-ayat seperti QS Al-Hujurat 13, QS Al-Ahzab 35, QS An-Nahl 97, QS Al-Baqarah 228, dan QS At-Taubah 71, disertai kajian literatur klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menegaskan kesetaraan spiritual dan moral antara laki-laki dan perempuan, sementara pembedaan peran didasarkan pada keadilan, bukan superioritas. Tafsir As-Sa’di menekankan kemitraan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga maupun sosial, sehingga menolak klaim bahwa Islam mendukung patriarki. Penelitian ini juga menemukan titik temu antara ajaran Islam dan nilai-nilai feminisme, khususnya terkait pendidikan, perlindungan, dan martabat perempuan. Kontribusi penelitian ini terletak pada pemahaman yang lebih objektif dan berbasis tafsir mengenai gender dalam Islam serta kerangka yang lebih jelas dalam merespons isu-isu gender kontemporer].
Copyrights © 2025