Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi
Al-Mizan Vol.7 No. 02 (2021)

Perkawinan Usia Dini di Kepulauan Sula: Analisis Hukum Keluarga Islam dan Dampak Sosialnya

Fokaaya, Saman (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2021

Abstract

Perkawinan usia dini masih menjadi fenomena sosial yang ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan usia dini ditinjau dari perspektif hukum keluarga Islam serta mengkaji dampak sosial yang ditimbulkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui observasi awal, wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pasangan yang menikah usia dini, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, budaya lokal, rendahnya tingkat pendidikan, dan pemahaman keagamaan yang normatif menjadi pendorong utama terjadinya perkawinan usia dini. Dari perspektif hukum keluarga Islam, praktik tersebut secara formal memenuhi rukun dan syarat nikah, namun dalam konteks maqāṣid al-syarī‘ah berpotensi menimbulkan kemudaratan. Dampak sosial yang ditemukan meliputi ketidakharmonisan rumah tangga, kerentanan ekonomi, serta terhambatnya pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukatif dan preventif yang berkelanjutan untuk menekan praktik perkawinan usia dini.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-mizan

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi berisi tentang persoalan hukum dan ekonomi Islam diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam Sula. Jurnal ini terbit 2 kali dalam ...