Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 12 (2025): Desember 2025

Sumber Hukum dan Metodologi Pengembangan Ekonomi Islam

Ilham Ilham (Unknown)
Rahmawati Muin (Unknown)
Muslimin Kara (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2025

Abstract

Sumber hukum yang menjadi acuan normatif dan metodologi pengembangan yang menjadi kerangka epistemologis serta operasional ilmu ekonomi Islam. Sumber hukum ekonomi Islam terbagi menjadi dua kategori utama yaitu sumber utama (naqli) berupa Al-Qur’an dan Hadits, sedangkan sumber sekunder (ijtihadiyah) berupa Ijma’ (Konsensus Ulama), Qiyas (Analogi), Istihsan (Preferensi Hukum). Adapun Sumber Pendukung / Ijtihad Kontemporer berupa Ijtihad, Maslahah Mursalah, ‘Urf, Sadd az-Zari’ah, Istihsan (Preferensi Hukum), Maslahah Mursalah (Kemaslahatan Umum), Urf (Adat atau Kebiasaan yang Berlaku), serta Regulasi & Fatwa (Praktik Modern). Metode penelitian dan pendekatan dalam ilmu ekonomi Islam harus memperhatikan keseimbangan antara teks dan konteks, antara normatif dan empiris. Hanya dengan pendekatan yang ilmiah dan metodologis, ekonomi Islam dapat berkembang dan memberikan solusi nyata terhadap masalah ekonomi kontemporer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...