Maraknya pinjaman online ilegal menimbulkan permasalahan serius bagi masyarakat pedesaan dengan tingkat literasi keuangan rendah. Desa Sumber Sari, Kabupaten Tanah Bumbu, merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap praktik ini. Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan pada 15 September 2025 dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan warga melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan praktik verifikasi legalitas pinjaman via situs resmi OJK. Metode pelaksanaan meliputi ceramah, simulasi, dan pendampingan langsung. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta: lebih dari 75% mampu menyusun anggaran rumah tangga sederhana, 80% dapat memverifikasi legalitas pinjaman, dan mayoritas memahami ciri utama pinjol ilegal. Luaran kegiatan berupa modul edukasi, artikel populer, dokumentasi kegiatan, serta naskah ilmiah untuk jurnal pengabdian. Program ini berkontribusi nyata dalam melindungi masyarakat desa dari jeratan utang berbunga tinggi.
Copyrights © 2025