Abstrak: Penelitian ini menganalisis regulasi sertifikat elektronik di Indonesia danimplementasinya dalam pelayanan publik. Kajian ini membahas kerangka hukumyang mengatur sertifikat elektronik, tantangan implementasinya, dan dampaknyaterhadap efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Analisis kebijakan dan tinjauanpustaka adalah metode penelitian yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkanbahwa meskipun terdapat regulasi yang mendukung, implementasi sertifikatelektronik dalam pelayanan publik masih menghadapi berbagai kendala, sepertikurangnya kesadaran masyarakat, infrastruktur teknologi informasi yang belummerata, dan kurangnya koordinasi antar lembaga. Penelitian ini menyarankanpeningkatan sosialisasi, pengembangan infrastruktur, dan koordinasi yang lebih baikuntuk meningkatkan penerapan sertifikat elektronik dalam pelayanan publik diIndonesia. Keberhasilan implementasi ini berpotensi meningkatkan transparansi,akuntabilitas, dan aksesibilitas pelayanan publik.Kata kunci: sertifikat elektronik; pelayanan publik; regulasi; implementasi; Indonesia
Copyrights © 2025