Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

IMPLEMENTASI SISTEM REKRUTMEN BADAN AD HOC (PPK DAN PPS) : TANTANGAN DAN HAMBATAN PADA PILKADA TAHUN 2024

Luthfiah Azumarintan Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini menganalisis implementasi sistem rekrutmen badan ad hoc dalampemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi PemilihanUmum (KPU). Badan ad hoc, khususnya yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), keduanya memiliki peran penting dalampenyelenggaraan Pilkada. Implementasi Pembaruan sistem rekrutmen ini bertujuanuntuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, dengan memanfaatkan aplikasi SistemInformasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk pendaftaran dan seleksisecara online. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan,termasuk keterbatasan akses internet, keterlambatan dalam pendaftaran, dan minimnyapartisipasi masyarakat yang dapat memengaruhi kualitas rekrutmen serta kurangnyakomunikasi dan sosialisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metodekualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara dan analisis dokumenterkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam sistemrekrutmen, diperlukan upaya lebih lanjut dalam sosialisasi dan pelatihan untukmeningkatkan partisipasi masyarakat serta memperbaiki kendala teknis yang ada.Dengan demikian, diharapkan proses rekrutmen badan ad hoc dapat berjalan lebihlancar dan menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas nantinya.Kata Kunci : Sistem Rekrutmen, Badan Ad hoc, Pilkada

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...