Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP FENOMENA GENG MOTOR: TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM BERDASARKAN TEORI KONTROL SOSIAL TRAVIS HIRSCHI DI RUANG PUBLIK

William Heru Sidauruk (Unknown)
Agusmidah (Unknown)
Rosmalinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

ABSTRAKFenomena geng motor di Indonesia menggambarkan kesenjangan antara idealitashukum dan realitas sosial, di mana hukum seharusnya menjaga ketertiban umum,namun dalam praktiknya belum mampu mencegah maraknya perilaku menyimpangdi ruang publik. Tindakan kriminal seperti balapan liar, penganiayaan, hinggaperusakan menunjukkan lemahnya efektivitas penegakan hukum serta rapuhnyaikatan sosial di kalangan remaja. Kondisi ini menciptakan gap antara pendekatanrepresif yang dijalankan aparat dengan kebutuhan akan pendekatan sosial yanglebih mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakanhukum terhadap fenomena geng motor melalui perspektif sosiologi hukum denganmenggunakan teori kontrol sosial Travis Hirschi, serta mengidentifikasi faktorsosial yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisempiris dengan pendekatan sosiologi hukum melalui studi kepustakaan danwawancara dengan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta mantan anggota gengmotor di Bandung dan Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakanhukum masih berfokus pada tindakan represif seperti razia dan penindakan pidana,namun belum efektif menekan angka keterlibatan remaja karena lemahnya efek jeradan tidak tersentuhnya akar sosial masalah. Berdasarkan teori Hirschi, melemahnyaattachment, commitment, involvement, dan belief menjadi faktor utama penyebabpenyimpangan perilaku. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap geng motorbelum efektif karena tidak terintegrasi dengan kontrol sosial masyarakat. Olehkarena itu, disarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengembangkanmodel penegakan hukum yang kolaboratif dengan melibatkan keluarga, lembagapendidikan, dan komunitas lokal untuk memperkuat ikatan sosial serta membangunkesadaran hukum yang berkelanjutan.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Geng Motor, Sosiologi Hukum, TeoriKontrol Sosial, Ruang Publik

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...