Studi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 4, di Kantor Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi di Kantor Kecamatan Gandus mendukung implementasi peraturan ini, meskipun masih terdapat tantangan dalam pelaporan kinerja. Studi ini merekomendasikan peningkatan pelatihan dan penguatan evaluasi kinerja. Kata Kunci : Implementasi, Kinerja Pegawai
Copyrights © 2025