Isu aksesibilitas bagi 8.717 penyandang disabilitas di Kota Bandung pada 2024 menunjukkan kebutuhan mendesak akan perbaikan fasilitas pedestrian sesuai Pedoman No 07/P/BM/2023. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan mendorong implementasi aksesibilitas melalui policy advocacy berbasis bukti. Kegiatan dilakukan pada FebruariāAgustus 2025 melalui observasi pada 13 ruas jalan kota, wawancara dengan 10 narasumber dari DSDABM, komunitas disabilitas, dan masyarakat, serta kampanye digital. Advokasi dilakukan melalui penyusunan policy brief, audiensi resmi dengan DSDABM, dan pemberian rekomendasi teknis mengenai lebar jalur minimal 1,8 meter, kemiringan ramp 1:12, serta penyambungan guiding block pada titik-titik terputus, serta melakukan monitoring secara berkala. Hasil kegiatan menunjukkan masih terdapat jalur pedestrian yang masih belum memenuhi pedoman, terutama terkait ramp dan jalur taktil. Namun, setelah advokasi, DSDABM menyatakan komitmen tertulis untuk memprioritaskan perbaikan dimulai melakukan penataan menyeluruh di Jalan Terusan Jakarta, yang kini memenuhi seluruh prinsip Universal Design. Policy brief diterima sebagai acuan penyusunan rencana kerja teknis tahun berikutnya. Kegiatan ini menghasilkan peningkatan respons institusional serta arah kebijakan yang lebih jelas dalam perbaikan aksesibilitas pedestrian di Kota Bandung.
Copyrights © 2025