Bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah banyak dilakukan oleh bank syariah. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat muslim terbanyak di dunia sehingga mengakibatkan peningkatan permintaan jumlah pembiayaan syariah termasuk KPR dengan prinsip syariah. Namun, masih terdapat terjadinya pembiayaan bermasalah yang disebabkan oleh nasabah. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan KPR Syariah dan penerapan manajemen risiko di salah satu bank syariah yaitu PT. Bank Syariah Indonesia KC Cirendeu. Adapun metode pada penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif-deskriptif eksploratif dengan pengumpulan data berupa wawancara dan dengan teknik validitas berupa triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini adalah bahwa hanya sedikit nasabah yang berpotensi gagal bayar. Hal ini dimungkinkan karena penerapan prudential banking dan manajemen risiko yang dilakukan oleh BSI KC Cirendeu sudah baik disamping itu terdapat strategi yang dilakukan oleh BSI agar pembayaran yang dilakukan oleh nasabah tergolong lancar sehingga hanya perlu mempertahankan konsistensi dalam menerapkan manajemen risiko untuk menghindari risiko kredit pada pembiayaan KPR.
Copyrights © 2025