Negara Indonesia telah memasuki era digital, untuk mengikuti perkembangan zaman pemerintahan Indonesia membuat suatu produk fasilitas terbaru bagi pelayanan Masyarakat yang Bernama e-government atau pemerintahan digital. Melalui produk tersebut berbagai contoh telah diemplementasikan seperti Di sektor kepolisian semua layanan dan laporan sudah melalui sistem online aplikasi e-Samsat yang merupakan aplikasi untuk pembayaran pajak, LAPOR! Yang merupakan layanan pengaduan online yang berfungsi untuk menjaring aspirasi dari Masyarakat serta PRESISI (PolisiKu). Namun faktanya masih ditemukan adanya penduduk yang tetap harus datang langsung di saat mengalami kejadian untuk membuat pelaporan serta saat membuat surat seperti SKCK dan surat izin keramaian untuk acara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sudah sejauh mana implementasi E-government bekerja di sektor kepolisisan dan apa kendala kendala yang menjadi permasalahan terjadinya penghambatan kemajuan teknologi di sektor kepolisian dengan mengambil tempat di bagian Polsek Manyar Kota Gresik. Metode yang digunakan dalam mebuat penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data secara observasi, melakukan wawancara serta literatur review. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah produk pelayanan publik, kendala yang dihadapi dan perbandingan sebelum era digital dan sesudahnya. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini adalah seluruh pelayanan sudah menerapkan basis online, kendala yang dihadapi adalah akses yang didapatkan oleh Masyarakat hanyalah informasi tentang persyaratan untuk membuat laporan ataupun pembuatan SKCK dan sebagainya dikarenakan untuk verifikasi data penduduk harus datang langsung sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan serta pada tahun 2023-2024 ditinjau adanya penurunan dalam kasus masuk yang mana berubahnya sistem ke basis online belum dirasakan dampaknya oleh Masyarakat. Kata Kunci: Digital, Kepolisian, pelayanan
Copyrights © 2025