Penelitian ini hadir untuk mengeksplorasi sejauh mana tingkat pemahaman, pandangan mengenai sanksi, serta besaran tarif pajak mampu mendorong para pelaku UMKM untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Metode kuantitatif diterapkan dengan mengolah data primer hasil sebaran kuesioner secara daring menggunakan Google Form. Sampel penelitian mencakup 100 wajib pajak UMKM yang berdomisili di Kabupaten Karanganyar, Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling dengan kriteria yang telah ditetapkan peneliti. Data yang diperoleh kemudian diolah guna menguji pengaruh masing-masing variabel independen terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Karanganyar. Temuan ini mengonfirmasi bahwa peningkatan pemahaman wajib pajak mengenai aturan dan kewajiban pajak, maka semakin meningkat pula kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemahaman perpajakan yang baik dapat menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, serta kemampuan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban tepat waktu dan meminimalkan kesalahan dalam pelaporan pajak. Dengan demikian, upaya peningkatan edukasi dan sosialisasi perpajakan menjadi instrumen strategis dalam mendorong kepatuhan pajak pada sektor UMKM.
Copyrights © 2026