Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual peran implementasi kode etik profesi akuntan dalam pencegahan fraud audit laporan keuangan. Pendekatan yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah secara kritis artikel jurnal nasional dan internasional, dokumen regulasi, serta publikasi organisasi profesi yang relevan dengan topik fraud audit, etika profesi akuntansi, dan etika bisnis. Analisis dilakukan melalui sintesis temuan literatur untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk fraud audit, faktor penyebabnya, serta mekanisme etika profesi dalam mencegah terjadinya kecurangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa fraud audit tidak hanya dipengaruhi oleh kelemahan prosedur teknis audit, tetapi juga oleh tekanan manajerial, konflik kepentingan, serta lemahnya internalisasi nilai etika auditor. Implementasi kode etik profesi yang menekankan integritas, objektivitas, kompetensi, dan independensi terbukti secara konseptual mampu memperkuat skeptisisme profesional auditor dan mengurangi toleransi terhadap praktik manipulatif. Selain itu, dukungan etika bisnis organisasi berperan penting dalam membentuk budaya kerja yang menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini memperkaya pemahaman akademik tentang peran etika profesi dalam mencegah fraud audit serta memberikan dasar konseptual bagi penguatan integritas profesi akuntan dalam praktik audit laporan keuangan
Copyrights © 2025