Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan desa berbasis prinsip transparansi dan akuntabilitas di Desa Malinau Hulu serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam penerapannya. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai praktik pengelolaan APBDes, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap aparatur desa serta dokumen keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan transparansi melalui penyampaian informasi APBDes kepada masyarakat dan melaksanakan akuntabilitas melalui mekanisme pelaporan keuangan kepada pemerintah daerah. Penggunaan aplikasi Siskeudes membantu meningkatkan keteraturan pencatatan dan pelaporan keuangan desa. Namun, penerapan transparansi dan akuntabilitas masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan desa. Faktor pendukung utama meliputi kejelasan regulasi, dukungan kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi informasi, sedangkan faktor penghambat mencakup keterbatasan kompetensi aparatur, rendahnya literasi keuangan masyarakat, serta minimnya sosialisasi informasi secara berkelanjutan. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya kajian tata kelola keuangan publik di tingkat desa serta memberikan rekomendasi praktis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2025