Pajak menjadi sumber utama pendapatan bagi negara dan daerah yang sangat bergantung pada seberapa patuh wajib pajak. Salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan ini adalah dengan menerapkan sistem administrasi perpajakan yang efektif, efisien, serta fokus pada layanan. Penelitian ini bertujuan menganalisis seberapa efektif sistem administrasi perpajakan dalam menaikkan kepatuhan wajib pajak di Kota Kupang, mengevaluasi pengaruh faktor administrasi perpajakan seperti digitalisasi layanan, kemudahan prosedur, dan kualitas layanan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta mengidentifikasi hambatan yang ada selama penerapannya. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka yang mencakup berbagai jurnal dan sumber ilmiah yang relevan. Hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa sistem administrasi perpajakan di Kota Kupang cukup efektif dalam meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak, terutama melalui penggunaan layanan digital dan penyederhanaan prosedur. Namun, tingkat kepatuhan material masih cukup rendah, khususnya pada pajak daerah, disebabkan oleh rendahnya kesadaran wajib pajak, masalah ekonomi, dan kurang maksimalnya sosialisasi serta penegakan sanksi. Oleh sebab itu, diperlukan usaha terus-menerus untuk meningkatkan kualitas layanan, edukasi tentang pajak, dan penguatan sistem pengawasan agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025