Ensiklopedia Social Review
Vol 7, No 3 (2025): Volume 7 No 3 Oktober 2025

HUKUM JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MULTIGUNA TERHADAP PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SELAKU KREDITUR

Umboh, Giovani Phalden (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2025

Abstract

Lembaga atau Perusahaan Pembiayaan dapat memberikan fasilitas atau akses pada keuangan (fasilitas pembiayaan) dengan penilaian berdasarkan asas kepercayaan kepada pihak lain yang memerlukan uang (debitur) untuk kepentingan tertentu yang dilandasi dengan sebuah perjanjian antar pihak, singkatnya hal tersebut merupakan hubungan pinjam meminjam yang dapat menambah nilai ekonomis bagi para pihak yang bersepakat dengan tujuan saling memberikan nilai ekonomis antar satu sama lain. Data sekunder dan teknik penelitian kepustakaan (library research) menjadi acuan dalam penelitian ini yang akan menjelaskan bagaimana perkembangan lembaga pembiayaan serta aspek hukum jaminan dalam proses pembiayaan pada umumnya bagi lembaga atau perusahaan pembiayaan dengan debitur serta bagaimana hukum jaminan memiliki peranan penting dalam proses pembiayaan dengan mengatur konsekuensi atas terjadinya wanprestasi atas perjanjian pembiayaan.Kata kunci:  Pembiayaan Multiguna, Jaminan, Kreditur.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sosial

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Menerbitkan artikel-artikel di bidang ilmu sosial yang diterbitkan 3 kali dalam setahun. Antara lain ilmu Sosial, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Hubungan Internasional. ilmu hukum, ilmu budaya, ilmu ekonomi, manajeman, akuntansi, sejarah, bahasa, kepustakaan, dan ilmu lainnya di bidang ilmu ...