Tujuan pengabdian ini yaitu (1) Untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama dikalangan remaja Ds. Karangharja mengenai bahaya narkoba dan minuman keras, (2) Untuk memberikan bukti bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan minuman keras khususnya kepada remaja dan masyarakat Desa karangharja perlu dilakukan oleh pihak Penggiat Anti Narkoba (Mitra BNN) dan Mahasiswa KKN. Metode pelaksanaan ini adalah sosialisasi secara langsung (direct socialization) ke remaja dan masyarakat untuk memberikan pengarahan mengenai bahaya narkoba dan minuman keras. Hasilnya adalah remaja dan masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari konsekuensi kesehatan, sosial, serta hukum dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, yang tercermin dari meningkatnya sikap preventif setelah mengikuti sosialisasi. Dampak sosialisasi adalah (1) Bagi remaja memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai jenis-jenis narkoba, minuman keras, serta dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan, (2) Bagi masyarakat sosialisasi mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan desa dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.
Copyrights © 2025