Dinamika Hukum Dan Masyarakat
Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT

AMBIGUITAS PENGATURAN KEADAAN BAHAYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA: ANALISIS CHECKS AND BALANCES KEWENANGAN PRESIDEN PASCA AMANDEMEN UUD 1945

Ismarini Della Purnama (Unknown)
Novaranty Zura Dwiputri (Unknown)
Anis Fauzan (Unknown)
Wicipto Setiadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

ABSTRAKSIPenelitian ini mengkaji ambiguitas pengaturan keadaan bahaya dalam sistemketatanegaraan Indonesia pasca-amandemen UUD 1945. Pasal 12 UUD 1945memberi Presiden kewenangan menyatakan keadaan bahaya, namun tidak merincidefinisi, kriteria, maupun mekanisme checks and balances terkait. Undang-UndangNomor 23 Tahun 1959 sebagai aturan pelaksana dianggap usang karena lahir dalamrezim politik sentralistik era Demokrasi Terpimpin. Penelitian ini menggunakanPendekatan normatif dan komparatif untuk menganalisis efektivitas pengawasanDPR atas kewenangan eksekutif dalam menetapkan keadaan bahaya. Hasilpenelitian menunjukkan peran DPR yang minim dan ketiadaan pembaruan regulasi,sehingga muncul celah hukum berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan.Selain itu, terdapat tumpang tindih konsep antara “keadaan bahaya” dan“kegentingan yang memaksa” dalam praktik ketatanegaraan. Penelitian inimendorong rekomendasi rekonstruksi kerangka hukum keadaan bahaya yang lebihdemokratis, akuntabel, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia sesuaiprinsip negara hukumKata Kunci : Keadaan Bahaya; Kewenangan Presiden; Checks andBalances; Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

DMH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOKUS Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum dan Masyarakat memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis ...