Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh perspektif teori fraud hexagon terhadap fraudulent financial statement pada perusahaan sektor perbankan. Fraudulent financial statement diukur menggunakan model Beneish M-Score. Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan menghasilkan 188 observasi dari 47 perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi logistik dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan CEO (capability) dan government ownership (collusion) berpengaruh terhadap fraudulent financial statement. Sementara itu, financial target, external pressure, struktur organisasi, ineffective monitoring, kebijakan etika perusahaan, dan frekuensi jumlah foto CEO tidak berpengaruh terhadap fraudulent financial statement.
Copyrights © 2025