Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh narsisisme media sosial, pengetahuan pajak dan kepercayaan terhadap pemerintah pada kepatuhan pajak wajib pajak perorangan. Kepatuhan pajak sukarela merupakan elemen penting dari pendapatan negara, karena pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Indonesia. Namun, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih relatif rendah, khususnya di kalangan wajib pajak perorangan. Penelitian ini berfokus pada analisis sejauh mana narsisisme media sosial, pengetahuan pajak dan kepercayaan terhadap pemerintah memengaruhi kepatuhan pajak, menggunakan sampel 399 wajib pajak perorangan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I. Jakarta Selatan I dipilih karena memiliki populasi milenial yang besar dan aktif di media sosial. Data dikumpulkan dari wajib pajak yang secara rutin menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT), yang mencerminkan kewajiban dan hak pajak mereka. Meskipun demikian, karena penelitian ini terbatas pada satu wilayah administratif, temuan tidak dapat digeneralisasikan ke seluruh wilayah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narsisisme media sosial, pengetahuan pajak dan kepercayaan terhadap pemerintah memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Temuan ini dapat dijadikan dasar untuk merumuskan kebijakan pajak yang lebih efektif, khususnya untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan generasi muda.
Copyrights © 2025