Indonesian Journal of Criminal Law
Vol. 7 No. 2 (2025)

Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Bullying di Lingkungan Pendidikan dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia

Ni Made Deas Mutia Ratih (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2026

Abstract

Kajian ini membahas pertanggungjawaban pidana pelaku bullying di lingkungan pendidikan di Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif. Analisis meliputi kerangka hukum yang ada seperti KUHP, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta peraturan terkait lainnya. Temuan menunjukkan bahwa bullying dapat dikualifikasikan sebagai penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, atau kekerasan terhadap anak, namun belum ada aturan khusus yang mengaturnya secara jelas. Akibatnya, penegakan hukum sering kali tidak konsisten dan bersifat reaktif. Rekomendasi yang diajukan mencakup pembentukan lex specialis anti-bullying, penguatan mekanisme restorative justice, serta pengintegrasian pendidikan hukum dan moral di lingkungan sekolah sebagai bagian dari kebijakan non-penal. Kajian lanjutan disarankan untuk mengkaji penerapan empiris restorative justice dan membandingkan regulasi anti-bullying dari negara lain.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

IJoCL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Indonesia Journal of Criminal Law adalah peer-review ilmiah yang diterbitkan oleh Intitute for Learning Innovation and Counseling (ILIN Institute) yang diterbitkan setiap 6 (Enam) Bulanan yaitu pada bulan Juni dan Desember, sebagai sarana dalam menyebarkan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan ...