Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Vol 16, No 2 (2025): JNH VOL 16 NO 2 NOVEMBER 2025

Urgensi Pengaturan dan Model Mekanisme Keadilan Restoratif di RUU KUHAP

Hairi, Prianter Jaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Mekanisme keadilan restoratif menjadi salah satu substansi penting dalam RUU KUHAP. Namun ironisnya, gagasan pengaturan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Sebagian pihak menilai penerapan mekanisme tersebut sejak tahap penyelidikan akan memicu penyalahgunaan wewenang aparatur hukum. Kajian ini khusus membahas urgensi pengaturan dan konsep pengaturan mekanisme keadilan restoratif di RUU KUHAP. Artikel ini bertujuan memberikan penjelasan bagi masyarakat pada umumnya, dan penegak hukum pada khususnya terkait substansi tersebut. Artikel ini menyimpulkan bahwa urgensi pengaturan keadilan restoratif di RUU KUHAP yaitu kebutuhan penyelarasan terhadap pengaturan hukum pidana materil yang baru (KUHP baru). Selain itu, penerapannya selama ini hanya diatur dalam berbagai peraturan di bawah undang-undang, maka perlu diatur dalam regulasi setingkat undang-undang agar pelaksanaannya dapat lebih memberikan kepastian hukum dan mengurangi kecurigaan masyarakat terhadap penerapan keadilan restoratif. Model pengaturan keadilan restoratif dalam RUU KUHAP tetap memperhatikan model yang selama ini diterapkan oleh APH, namun lebih bersifat menyempurnakan dan memperkuat terhadap regulasi yang ada. RUU KUHAP menyeragamkan mekanisme keadilan restoratif mulai dari prinsip, syarat, serta batasannya untuk dapat diterapkan sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta saat proses pemeriksaan di sidang pengadilan. Mekanisme tersebut dilakukandalam rangka memberikan keadilan yang mampu menghadirkan pemulihan kembali keadaan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a ...