Penelitian ini mengkaji dampak kebijakan unilateralisme dalam perdagangan internasional terhadap arus perdagangan global dan menganalisis peran World Trade Organization (WTO) dalam menghadapi tren tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menganalisis ketentuan hukum internasional dalam kerangka GATT/WTO serta prinsip keadilan dan non-diskriminasi. Fokus kajian meliputi parameter pembenaran kebijakan unilateralisme, tantangan implementasi, dan dampaknya terhadap negara berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan unilateral seperti tarif safeguard AS terhadap produk baja Indonesia dan larangan impor minyak sawit oleh Uni Eropa melalui RED II telah mengganggu arus perdagangan global dan merugikan negara berkembang. Meskipun terdapat parameter pembenaran yang meliputi ketentuan hukum internasional, prinsip keadilan non-diskriminasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa, implementasinya menghadapi kendala berupa tidak adanya standar objektif yang tegas, potensi penyalahgunaan justifikasi lingkungan atau keamanan, dan ketegangan antara kedaulatan nasional dengan komitmen multilateral. WTO sebagai organisasi multilateral menghadapi tantangan dalam menegakkan prinsip multilateralisme di tengah meningkatnya kebijakan sepihak negara-negara maju. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan mekanisme objektif dalam menguji validitas justifikasi kebijakan unilateral untuk mencegah diskriminasi dan menjaga keseimbangan sistem perdagangan global yang adil bagi semua negara anggota.
Copyrights © 2025