Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Pendampingan Labelisasi Halal Produk UMKM bertujuan meningkatkan kesadaran daya saing pelaku usaha mikro di Desa Simbangkulon, Kabupaten Pekalongan melalui sertifikasi halal. Kegiatan menggunakan metode PAR (Partipation Action Research), dengan jumlah objek 15 UMKM di Desa Simbangkulon Kabupaten Pekalongan Pengabdian ini dimulai dari workshop edukasi, pelatihan teknis, asistensi pendaftaran sertifikasi halal dan pengisian data SIHALAL. Hasil pengabdian masyarakat ini menunjukkan pertama sejumlah 15 dari 22 nama produk UMKM kluster kuliner telah berhasil memperoleh sertifikasi halal dan langsung diserah terimakan diakhir kegiatan. Kedua hasil observasi menunjukkan sebelum pendampingan, sekitar 77,3% pelaku UMKM belum pernah memperoleh uji halal dan hanya 21,7% yang pernah memperoleh uji halal namun belum memiliki sertifikat halal. Ketiga Mayoritas UMKM belum mengetahui bahwa label halal kini menjadi kewajiban hukum pasca berlakunya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yang menunjukan daya saing rendah dan setelah kegiatan, sebanyak 70% pelaku UMKM memahami alur pendaftaran halal, 100% telah melengkapi persyaratan administrasi (NIB, KTP, bahan-bahan produk), dan 100% sudah memiliki akun SIHALAL sehingga menunjukkan penngkatan daya saing.
Copyrights © 2026