Penelitian ini mengkaji implementasi akad syariah dan implikasinya terhadap sistem tata kelola akuntansi syariah pada lembaga keuangan syariah. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur, penelitian ini menganalisis hubungan antara implementasi akad, mekanisme pencatatan akuntansi, dan tata kelola syariah pada institusi perbankan syariah di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa implementasi akad yang tepat berpengaruh signifikan terhadap kualitas tata kelola akuntansi syariah, meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan syariah. Berbagai jenis akad seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah memerlukan perlakuan akuntansi yang berbeda sesuai standar PSAK Syariah, yang berdampak pada struktur pelaporan keuangan dan sistem pengendalian internal. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa efektivitas tata kelola akuntansi syariah sangat ditentukan oleh peran Dewan Pengawas Syariah, kualitas sumber daya manusia, integrasi sistem teknologi informasi, dan harmonisasi antara prinsip syariah dengan hukum positif. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola akuntansi syariah melalui standardisasi dokumentasi akad, penguatan audit syariah, pengembangan sistem digital terintegrasi, dan program capacity building untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah dalam menghadapi tantangan kontemporer.
Copyrights © 2026