Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Halmahera Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara. Data yang digunakan adalah data tahun 2014–2023. Analisis data dilakukan dengan menggunakan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap peningkatan PDRB daerah.
Copyrights © 2025