Pagaruyuang Law Journal
Volume 9 Nomor 2, Januari 2026

Analisis Sengketa Perjanjian Hutang-Piutang Internasional antara PT. Ulu Bukit Suluban dan Barbizon Co. Ltd Jepang (Studi Kasus Putusan Nomor 2809 K/Pdt/2008)

Gultom, Fandy (Unknown)
Valentina, Rouli Anita (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2026

Abstract

Sengketa perjanjian hutang-piutang internasional antara PT. Ulu Bukit Suluban (Indonesia) dan Barbizon Co. Ltd (Jepang) yang diputus melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 2809 K/Pdt/2008 menjadi salah satu preseden penting dalam penerapan Hukum Perdata Internasional (HPI) di Indonesia. Kasus ini berawal dari hubungan hukum pinjam-meminjam yang dituangkan dalam akta autentik di Jepang dan tunduk pada hukum Jepang. Ketika terjadi wanprestasi oleh pihak debitur, kreditur menggugat di Pengadilan Negeri Denpasar, meskipun dalam kontrak telah terdapat klausula pemilihan forum (choice of forum) yang menunjuk yurisdiksi Jepang. Dalam proses peradilan, timbul persoalan mengenai kompetensi absolut pengadilan Indonesia dan keberlakuan hukum asing (choice of law). Mahkamah Agung akhirnya memutus bahwa pengadilan Indonesia tidak berwenang mengadili sengketa ini karena para pihak telah sepakat tunduk pada hukum dan forum Jepang, sesuai prinsip Pasal 1338 KUHPerdata tentang kebebasan berkontrak. Putusan ini menegaskan pengakuan terhadap asas pacta sunt servanda dan penghormatan terhadap yurisdiksi asing dalam hubungan hukum lintas negara, sejauh tidak bertentangan dengan ketertiban umum Indonesia (Pasal 16 AB). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan untuk menganalisis kedudukan pilihan forum dalam kontrak dagang internasional serta relevansinya terhadap pengakuan putusan pengadilan asing di Indonesia. Studi ini diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan doktrin hukum perdata internasional dan kepastian hukum dalam transaksi lintas negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...