Nelayan tradisional adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal. Hak mereka atas perikanan telah diatur dan dijamin dalam Hukum Internasional dan juga Hukum Nasional Indonesia. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa hak-hak nelayan tradisional Indonesia atas perikanan tetap terlindungi tanpa pembebanan biaya yang memberatkan mereka.
Copyrights © 2026