Akuntansi syariah adalah metode pencatatan dan pelaporan finansial yang berlandaskan pada ajaran-ajaran syariah Islam untuk mencapai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab. Pelaksanaan akuntansi syariah bergantung pada sumber hukum Islam yang menjadi dasar normatif, termasuk Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, serta didukung oleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran sumber hukum Islam sebagai dasar dalam penerapan akuntansi syariah untuk mencapai akuntabilitas laporan keuangan di Bank BCA Syariah. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka mengenai regulasi, standar akuntansi syariah, serta dokumen laporan keuangan dari Bank BCA Syariah. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah yang berlandaskan sumber hukum Islam dapat meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan melalui kepatuhan pada prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi informasi. Oleh karena itu, sumber hukum Islam memiliki peran yang signifikan dalam membangun sistem akuntansi syariah yang tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai etika dan kesejahteraan umat
Copyrights © 2025