Ilmu ekonomi Islam berkembang sebagai disiplin ilmu yang memiliki karakteristik berbeda dari ekonomi konvensional karena berlandaskan pada ajaran Islam yang bersifat komprehensif. Perbedaan tersebut tidak hanya terletak pada aspek teknis dan operasional, tetapi juga pada landasan filosofis yang meliputi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji landasan filosofis ilmu ekonomi Islam dengan menelaah hakikat objek kajiannya, sumber dan metode pembentukan ilmunya, serta nilai dan tujuan yang ingin diwujudkan. Metode penulisan yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara ontologis ekonomi Islam mengintegrasikan ilmu ekonomi dan fiqh muamalah; secara epistemologis bersumber dari wahyu, akal, dan pengalaman empiris; serta secara aksiologis berorientasi pada pencapaian kemaslahatan dan keadilan sosial. Landasan filosofis ini menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak hanya berfungsi sebagai sistem ekonomi alternatif, tetapi juga sebagai ilmu yang bermuatan nilai moral dan spiritual.
Copyrights © 2025