Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026

Prinsip Prinsip Ekonomi Islam

Sahdiah Desriana Karim (Unknown)
Rahmawati Muin (Unknown)
Muslimin Kara (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2025

Abstract

Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis yang bertujuan mewujudkan keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam serta membandingkannya dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan terkait konsep, prinsip, dan penerapan ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi Islam didasarkan pada prinsip tauhid, keadilan, kepemilikan, keseimbangan, maslahah, dan akhlak. Prinsip tauhid menegaskan bahwa seluruh harta merupakan amanah dari Allah SWT, sedangkan prinsip keadilan menekankan pemerataan distribusi kekayaan dan larangan praktik riba, gharar, dan maisir. Kepemilikan dalam Islam diakui secara individu maupun kolektif dengan tanggung jawab sosial melalui mekanisme zakat, infak, dan sedekah. Dibandingkan dengan kapitalisme yang berorientasi pada kepemilikan individu dan keuntungan, serta sosialisme yang menekankan kepemilikan kolektif dan kontrol negara, ekonomi Islam menawarkan sistem yang seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat. Dengan demikian, ekonomi Islam menjadi alternatif sistem ekonomi yang berlandaskan nilai moral dan spiritual untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...