Penelitian ini menganalisis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Studi ini berfokus pada aspek perencanaan, pelaksanaan, administrasi, pelaporan, dan akuntabilitas pengelolaan ADD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Sukawening memiliki proses perencanaan yang terstruktur dengan baik, dibuktikan dengan penyusunan RPJMDes. Pelaksanaan ADD secara umum transparan, dengan keterlibatan masyarakat dalam proyek pembangunan. Namun, tantangan ada pada kapasitas administrasi, khususnya dalam literasi komputer dan adaptasi terhadap perubahan peraturan yang sering terjadi. Manajemen keuangan mengikuti Permendagri 113, menggunakan alat seperti jurnal umum dan buku bank. Pelaporan menghadapi kendala karena pedoman teknis yang terus berkembang dan kesenjangan pengawasan. Akuntabilitas dipupuk melalui keterlibatan masyarakat dalam forum akuntabilitas. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun pengelolaan ADD di Desa Sukawening menunjukkan kekuatan dalam perencanaan dan transparansi, perbaikan diperlukan dalam kapasitas administrasi, efisiensi pelaporan, dan penerapan peraturan yang konsisten untuk mengoptimalkan efektivitas alokasi dana desa. Kata kunci: Alokasi Dana Desa, Manajemen ADD, Penelitian Kualitatif, Pembangunan Pedesaan, Akuntabilitas Keuangan.
Copyrights © 2025