Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna label halal dan peran kepercayaan religius dalam pengambilan keputusan pembelian produk makanan UMKM di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan observasi terhadap konsumen Muslim serta pelaku UMKM makanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa label halal dimaknai konsumen tidak hanya sebagai penanda kepatuhan syariah, tetapi juga sebagai simbol kepercayaan, jaminan kualitas, dan sumber ketenangan batin dalam mengonsumsi produk makanan. Kepercayaan religius berperan sebagai landasan nilai yang mengarahkan sikap kehati-hatian, prioritas kehalalan, serta loyalitas konsumen terhadap produk UMKM. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa keputusan pembelian produk makanan UMKM bersifat bernilai dan kontekstual, di mana label halal dan religiusitas saling melengkapi dalam membentuk perilaku konsumsi konsumen Muslim
Copyrights © 2025