Penelitian ini mengkaji genealogi ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan menelusuri transformasi epistemologis wahyu dari tradisi lisan pada masa awal Islam menuju sistem keilmuan klasik yang terstruktur dan mapan. Al-Qur’an sebagai wahyu yang diturunkan secara gradual dan lisan melahirkan pola transmisi berbasis hafalan, sanad, dan otoritas Nabi Muhammad SAW sebagai penafsir utama. Seiring wafatnya Nabi dan meluasnya wilayah Islam, dinamika sosial, linguistik, dan kultural umat mendorong perlunya kodifikasi mushaf serta institusionalisasi disiplin-disiplin pendukung guna menjaga otentisitas teks dan stabilitas makna. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan genealogi untuk menelusuri perkembangan historis dan intelektual ilmu-ilmu Al-Qur’an sejak masa kenabian, periode sahabat dan tabi’in, hingga terbentuknya sistem ulum al-Qur’an klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak lahir secara ahistoris, melainkan sebagai respons dialektis terhadap kebutuhan umat dalam memahami wahyu di tengah perubahan zaman. Kodifikasi Al-Qur’an, pergeseran metodologi tafsir dari riwayah menuju dirayah, serta kodifikasi ulum al-Qur’an merupakan tahapan penting dalam pembentukan sistem keilmuan Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa ulum al-Qur’an merupakan produk interaksi dinamis antara teks wahyu, tradisi lisan, dan perkembangan peradaban Islam, yang hingga kini tetap relevan namun menuntut pembacaan kritis dan kontekstual.
Copyrights © 2025