Pertumbuhan ekonomi mencakup peningkatan kapasitas ekonomi suatu negara, termasuk peningkatan jumlah produksi barang industri, pembangunan infrastruktur, penambahan fasilitas pendidikan, serta peningkatan hasil produksi dari kegiatan ekonomi yang telah ada. Pada tahun 2020, Indonesia mengalami kontraksi ekonomi sebesar -2.07% akibat pandemi COVID-19, yang beriringan dengan penurunan sektor pertambangan sebesar -3.20%. Meskipun sektor ini menunjukkan pemulihan signifikan selama periode 2021-2023, kontribusinya terhadap ekonomi nasional tidak sepenuhnya tercermin, dengan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3.70% pada 2021 menjadi 5.05% pada 2023. Selain itu, langkah pemerintah untuk menarik investasi asing dan meningkatkan nilai produk pertambangan telah membuka peluang kerja ahli di sektor tersebut, meski isu lingkungan tetap menjadi tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh investasi asing langsung atau (Foreign Direct Investment/FDI), ekspor, dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2019-2023. Denganpendekatan kuantitatif, penelitian menggunakan data sekunder dari BPS, Satu Data Kemendag, Asian Development Bank, dan Trading Economic. Data yang dianalisis meliputi FDI, ekspor, tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini berfokus pada sektor pertambangan menggunakan metode regresi berganda dengan aplikasi Eviews 10. Sampel terdiri dari 60 data bulanan yang telah diinterpolasikan, menggunakan teknik sampel jenuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial (uji t), FDI dan ekspor sektor pertambangan tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, tenaga kerja sektor pertambangan memberikan pengaruh signifikan. Secara simultan (uji f), ketiga variabel FDI, ekspor, dan tenaga kerja berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Copyrights © 2025