Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penempatan kamar hunian terhadap perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Penempatan narapidana menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan kondusif bagi proses pembinaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan menggunakan teori konflik dari Bart Klem, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumentasi. Informan terdiri dari petugas pemasyarakatan dan narapidana dari berbagai blok hunian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan kamar hunian yang tidak memperhatikan faktor psikososial, klasifikasi risiko, dan latar belakang narapidana dapat menimbulkan konflik, tekanan emosional, hingga penguatan jaringan kriminal di dalam Lapas. Sebaliknya, penempatan yang tepat dapat mendorong interaksi sosial yang sehat dan mendukung proses rehabilitasi. Oleh karena itu, penempatan kamar hunian harus dilakukan secara strategis dan terintegrasi dengan asesmen psikososial, serta didukung dengan infrastruktur memadai dan program pembinaan yang menyeluruh.
Copyrights © 2026