Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kemitraan UMKM sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan desain studi kepustakaan, penelitian ini mengevaluasi desain kebijakan, proses implementasi, dan dampak program melalui data sekunder dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain kebijakan Pemkot Tangerang, seperti program "Tangerang Emas" dan Perwal No. 56 Tahun 2022, masih didominasi oleh pendekatan bantuan permodalan dan fasilitasi legalitas administratif, bukan pembentukan kemitraan rantai pasok dengan industri besar. Pada tahap implementasi, ditemukan hambatan berupa ketidakakuratan data kurasi UMKM, pelatihan yang bersifat homogen, serta pola komunikasi satu arah. Dari sisi dampak, intervensi pemerintah terbukti bermanfaat untuk kelangsungan usaha dasar, namun belum efektif meningkatkan omzet atau memperluas akses pasar secara signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang perlu mereformasi perannya dari sekadar "penyedia" bantuan menjadi "fasilitator" yang aktif menjembatani kolaborasi bisnis konkret antara UMKM dan sektor industri.
Copyrights © 2026