Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh modernisasi sistem perpajakan dan implementasi aplikasi Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada PT Zetta Konstruksi Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional, di mana data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 27 karyawan yang terlibat dalam administrasi perpajakan. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda menggunakan program SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi sistem perpajakan dan implementasi aplikasi Coretax berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan, baik secara parsial maupun simultan. Temuan ini mengindikasikan bahwa transformasi digital dalam administrasi perpajakan berpotensi meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun dampaknya terhadap kepatuhan masih terbatas akibat kendala teknis, kurangnya pelatihan, serta rendahnya literasi digital. Nilai koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa kedua variabel independen memberikan kontribusi sebesar 4,7% terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan 95,3% dipengaruhi oleh faktor lain. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel seperti pengetahuan perpajakan, sanksi, dan sosialisasi agar hasilnya lebih komprehensif.
Copyrights © 2025