Perkembangan komunikasi digital membawa kemudahan dalam pengelolaan administrasi kependudukan, namun sekaligus memunculkan ancaman serius terhadap keamanan data pribadi. Sejak 2020, Indonesia berkali-kali mengalami insiden kebocoran data berskala besar yang mengungkap berbagai kelemahan dalam ekosistem perlindungan data. Tujuan penelitian ini menganalisis secara mendalam bagaimana sistem data kependudukan dikelola, batas kemampuan teknis yang dimiliki instansi di tingkat bawah, peran pemerintah melalui regulasi, dan berbagai insiden nyata yang memperlihatkan risiko kebocoran data. Menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui komunikasi digital yang integratif dan kolaboratif antar pemangku kepentingan, upaya perlindungan data pribadi dapat diwujudkan secara optimal
Copyrights © 2025