Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya memahami faktor-faktor yang memengaruhi agresivitas pajak, mengingat praktik penghindaran pajak oleh perusahaan besar dapat mengurangi potensi penerimaan negara. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya optimalisasi pendapatan negara melalui sektor perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji, menganalisis, serta memberikan bukti empiris mengenai pengaruh intensitas aset tetap, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019–2023. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian asosiatif dengan menggunakan metode kuantitatif. Variabel independen yang digunakan adalah intensitas aset tetap, capital intensity, dan ukuran perusahaan, sedangkan variabel dependen adalah agresivitas pajak. Lokasi penelitian dilakukan pada perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di BEI. Populasi penelitian ini berjumlah 126 perusahaan, dan melalui metode purposive sampling diperoleh total data panel yang digunakan berasal dari 135 observasi. Instrumen penelitian berupa dokumen laporan keuangan tahunan perusahaan yang dipublikasikan di situs resmi BEI dan situs perusahaan terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi, yakni mengunduh serta mencatat data sekunder yang diperlukan dari laporan tahunan perusahaan. Analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak statistik untuk menguji pengaruh simultan maupun parsial dari variabel independen terhadap agresivitas pajak. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa ketiga variabel secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak dengan nilai F-statistic sebesar 5,797646 dan Prob(F-statistic) 0,000000 < 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas aset tetap, capital intensity, dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak. Namun, secara parsial, intensitas aset tetap tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, capital intensity juga tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan ukuran perusahaan terbukti berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Temuan ini memberikan gambaran bahwa ukuran perusahaan memiliki peran yang lebih dominan dalam memengaruhi praktik agresivitas pajak dibandingkan dengan intensitas aset tetap maupun capital intensity
Copyrights © 2026