Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh digitalisasi layanan e-Samsat, kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang dan memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian dengan pendekatan kuantitatif dengan jumlah sampel 100 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, hanya memilih responden yang telah menggunakan layanan e-Samsat minimal satu kali. Teknik analisis data dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; (1) Sistem E-Samsat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang, hal ini menunjukan bahwa pemanfaatan sistem pembayaran pajak kendaraan secara elektronik berjalan baik; (2) Kualitas Pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, persepsi wajib pajak terhadap pelayanan mungkin tidak lagi menjadi faktor utama dalam memutuskan untuk patuh membayar pajak, karena saat ini sistem pelayanan sudah banyak bergeser ke arah digital melalui e-Samsat; (3) Pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak yang memahami fungsi, manfaat; (4) Secara simultan, sistem E-Samsat, kualitas pelayanan, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang.
Copyrights © 2025