Riset ini bertujuan untuk menganalisis dampak Non-Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return on Asset (ROA) bank umum syariah selama periode 2020-2022. Metode dalam riset menggunakan kuantitatif asosiatif dengan memanfaatkan data sekunder dalam bentuk time series. Hasil riset membuktikan bahwa variabel NPF memiliki nilai probabilitas sebesar 0,1034 > 0,05 menandakan bahwa NPF tidak memberikan dampak signifikan pada ROA bank umum syariah dalam periode yang diteliti. Selain itu, variabel FDR juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan serta positif pada ROA, dengan nilai probabilitas sebesar 0,3250 yang juga melebihi ambang batas dari 0,05. Dari analisis koefisien determinasi, terlihat bahwa NPF dan FDR secara bersamaan berkontribusi sebesar 24% terhadap Return on Asset, sementara sisa 76% terpengaruhi oleh faktor lain yang tidak dianalisis dalam penelitin ini.
Copyrights © 2026